Indolinear.com, Tangsel - Sebanyak 10 Kelurahan perwakilan dari Kecamatan Pamulang dan Ciputat membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Hal ini terungkap dalam kegiatan pengembangan PATBM di Aula Balai Kota Tangsel, Ciputat yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan, Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten.

"Kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti di tingkat Provinsi maupun Kota. Lingkungan yang harus ditangani adalah ditingkat paling bawah yaitu Kelurahan," ungkap Kasi Perlindungan Khusus Anak DP3AKKB Provinsi Banten, Sri Murtiningsih.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan sosialisasi sekaligus pembentukan PATBM di 10 Kelurahan yang ada di Kota Tangsel. Sebelumnya, sudah terbentuk 5 Kelurahan sehingga total saat ini ada 15 PATBM di tingkat Kelurahan.

"PATBM dibentuk karena melihat dari tuntutannya, yakni melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, baik psikis, seksual, fisik dan sebagainya. Serta melakukan respon cepat bilamana terjadi hal kekerasan," bebernya.

Sementara, Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel Irma Safitri mengatakan bahwa pihaknya sangat senang dan berterimakasih bahwa Pemprov sangat serius menghadapi program PTABM.

"Harapannya dengan disupport anggaran, PATBM di Tangsel bisa berkembang."

Dari yang tadinya tidak ada menjadi ada. PATBM berfungsi untuk pencegahan dan juga respon cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Menurut Irma, PATBM terbentuk dengan 10 orang sebagai pengurus. Perwakilan dari berbagai unsur, mulai dari kepolisian, PKK, Karang Taruna, Majelis Taklim, Tokoh Agam, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

"PATBM wajib dibentuk di seluruh Kelurahan, sebagai upaya pencegahan mempercepat perlindungan anak. PATBM juga salah satu bagian dari indikator Kota Layak Anak (KLA), bahwa untuk membentuK KLA salah satunya harus ada PATBM," bebernya.(Sopy)