Indolinear.com, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan tahun 2019 nanti pihaknya bakal menambah kantor imigrasi yang bisa melayani pembuatan e-paspor.

"Kantor Imigrasi yang melayani e-paspor saat ini ada sembilan kantor Imigrasi. baik di Jakarta maupun di luar Jakarta, tahun depan ini akan ditambah lagi," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com (13/12/2018) di Hotel Borobudur Jakarta Pusat.

Ronny melanjutkan, setidaknya tahun depan akan ada penambahan 18 kantor imigrasi yang bisa melayani pembuatan e-paspor‎.

"Semula kan ada sembilan kantor imigrasi, tahun 2019 dioptimalkan ada 18 kantor imigrasi. Jadi totalnya semua 27 kantor imigrasi," ungkap Ronny.

Diketahui, paspor Warga Negara Indonesia (WNI) terbagi menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).

Bedanya, meski sama-sama menjadi identitas saaat berpergian ke luar negeri, pada paspor elektronik terdapat chip di bagian depannya.

Chip ini adalah data biometrik berupa sidik jari hingga bentuk wajah dari pemilik paspor yang bisa dikenali dengan cara pemindahan.

Kelebihan paspor elektronik ialah tidak mudah dipalsukan. Selain itu, negara Jepang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI pemegang paspor elektronik. (Uli)