Indolinear.com, Kabupaten Tangerang - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Mad Romli, bakal segera diganti oleh H Sumardi yang akan menjabat hingga Agustus 2019. Isyarat penggantian ini setelah Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar setempat memutuskan kebijakan terkait penempatan kadernya di tampuk pimpinan lembaga legislatif tersebut.
Bersamaan pengusulan Sumardi, DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang juga mengajukan nama Bagus Remasaski sebagai anggota DPRD.
"Kami sudah mengambil keputusan menyangkut pengantian ketua DPRD dan pengajuan satu kader yang akan masuk sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat ini,"ujar Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Moh. Amud, kepada pers, kawasan Talaga Bestari Cikupa Tangerang, Jumat (23/02).
Romli beberapa waktu lalu sudah mengajukan berhenti dari jabatan ketua DPRD ke Gubernur Banten sehubungan yang bersangkutan maju dalam pencalonan Wakil Bupati Tangerang dalam Pilkada 2018 mendamping Ahmed Zaki Iskandar sebagai calon bupati. Karena Partai Golkar merupkan pemenang Pemilu 2014 di daerah itu, maka sesuai undang-undang penggantinya merupakan jatah dari partai yang sama.
Sebelum DPD Partai Golkar menetapkan satu nama secara final, selain Sumardi sempat mencuat nama Ketua Komisi IV DPRD, H. Bahrudin, yang disebut-sebut memilii peluang kuat menggantikan Mad Romli.
"Mungkin saja nama itu muncul di publik, katakanlah di kalangan terbatas. Tapi DPD Partai Golkar hanya mengajukan satu nama saja, dan itu final," jelas Amud.
Sesungguhnya, baik Sumardi maupun Bahrudin sama-sama merupakan kader senior partainya. Hanya saja, lanjut dia, partainya memiliki beberapa pertimbangan sebelum menjatuhkan pilihan. Diantaranya, Sumardi menjabat Ketua Fraksi Golkar dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) serta di DPD Partai Golkar selaku Wakil Ketua Bidang Tani dan Nelayan .
"Selebihnya, tentu hal ini menjadi ranah kebijakan partai," beber Amud.
Menjawab pertanyaan wartawan, terhadap pengganti Mad Romli itu memang tidak dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Meski demikian, menurutnya, Golkar memiliki mekanisme sendiri yang diatur dalam aturan main internal partai saat memutuskan siapa yang diantarkan menjadi pimpinan legislatif.
Menyangkut pemberhentian Mad Romli dan pengusulan Sumardi sebagai penggantinya, dijadwalkan bakal diproses mulai Senin (26/02) dengan terlebih dahulu dibahas melalui Badan Legislatif (DPRD) setempat. Setelah nanti persetujuannya diparipurnakan di DPRD, keputusan penggantian ini diajukan ke Gubernur Banten selaku pejabat berwenang dalam pengangkatan pimpinan DPRD.
Sementara penggantian antar waktu (PAW) terhadap Mad Romli akan diisi oleh Bagus Remasaski dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Pemilu 2014 di Kabupaten Tangerang. Di dapil itu Romli meraup dukungan 12.899 suara, sedangkan diurutan kedua Bagus dengan perolehan 5.873 suara.
Calon Ketua DPRD, Sumardi, mengaku tak terpikirkan sebelumya bakal mengemban tugas selaku pimpinan dewan.
"Karena ini amanah partai yang memberi kepercayaan, sudah semestinya saya tunduk serta mmatuhinya,"ungkap mantan Kades Sukaharja Kecamatan Sidang Jaya Tangerang ini.
Dia tak menampik posisi ketua DPRD bukanlah jabatan enteng mengingat memiliki tanggung jawab kepada rakyat daerah itu melalui kebijakan legislasi, budgeting dan kontrol politik.
"Di tahun 2017 ini ada 18 raperda yang masuk prolegda untuk digodog menjadi produk hukum, ini fokus saya juga. Yang terpenting, membangun sinergitas dalam menggarap tugas-tugas kepemerintahan bersama eksekutif maupun institusi lain di wilayah ini, demi masyarakat tentunya," pungkasnya.(nia/fin)
0 Response to "[Pos baru] Golkar Tugaskan Sumardi Pimpin DPRD Kabupaten Tangerang Gantikan Mad Romli"
Post a Comment