Indolinear.com, Puncak - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bersama Kementerian PUPR dan Dirjen Perhubungan Darat telah melakukan ujicoba di lokasi longsor yang ada di Jalan Raya Puncak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, uji coba untuk kendaraan yang bisa melintas adalah roda empat. Namun untuk bus dan truk belum diizinkan.

"Dua kendaraan kita minta tetap mengambil jalur alternatif via Jonggol atau Sukabumi jika ingin ke Cariu dan Cianjur, baik itu jenis bus besar maupun bus 3/4, serta truk atau tronton," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, di Gunung Mas, Senin (19/2/2018).

Selama uji coba, sambungnya, akan ada tim terpadu yang akan memantau dan melakukan pengawasan yaitu dari Polri dan TNI, karena truk dan bus belum dibolehkan lewat.

"Dari kepolisian, Polres Bogor juga TNI itu akan ada penjagaan lebih, khususnya kendaraan bis ataupun truk yang ingin melewati Puncak. Karena saat ini pun belum membolehkan kendaraan bis maupun truk," paparnya dilansir dari Pojoksatu.id, Selasa (2-/2/2018).

Pihak Kementerian PUPR dan Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan ‎observasi langsung untuk mengetahui bagaimana kondisi jalan setelah dilalui kendaraan roda empat.

"Mengingat ini ujicoba. Nanti kita juga kiat observasi apabila ada kemungkinan terjadi sesuatu hal yang tidak diingkan bisa jadi nanti akan ditutup kembali ditutup," tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memahami maklumat tersebut.

"Keadaan ini bukan dari keinginan kami semua tapi bagaimana kami dari penyelenggara pemerintah ingin memberikan keamanan dan rasa kenyamanan jangan sampe ada lagi sesuatu hal yang terjadi sehingga membuat evakuasi lanjutan itu yang tidak kita inginkan," tegasnya.

Sekedar informasi, setelah ujicoba ini, Kementerian PU-PR dan Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan ‎observasi langsung untuk mengetahui bagaimana kondisi jalan setelah dilalui kendaraan roda empat. Karena Jalur Puncak masih masa perbaikan kontijensi bencana yang dimana keadaan tangkap darurat telah dilakukan oleh PUPR. (Gie)