Indolinear.com, Kab. Tangerang - Bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilihan legislatif (pileg) Kabupatan Tangerang 2019 mendatang menyisakan 696 bacaleg, dari yang sebelumnya didaftarkan sebanyak 702 bacaleg.

Penurunan jumlah bacaleg karena ada lima calon dewan yang tak lolos verifikasi kelengkapan berkas, dan satu bacaleg mengundurkan diri.

Berdasarkan keterangan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal Abidin, lima bacaleg yang tak lengkap berkasnya berasal dari Partai Garuda, Hanura dan PPP.

Sedangkan satu bacaleg mengundurkan diri dari Partai Garuda.

"Yang tidak melengkapi dokumen perbaikan: tiga orang dari Partai Garuda, satu orang dari Hanura dan satu orang dari ppp," paparnya dilansir dari Tribunnews.com (12/08/2018).

"Yang mengundurkan diri satu orang dari Partai Garuda," lanjut paparnya.

Dari hasil verifikasi itu, Partai Garuda jadi partai yang paling banyak berkurang bacalegnya dari yang didaftarkan sebanyak 20, kini tersisa 16 bacaleg.

Sedangkan Hanura yang awalnya mendaftarkan 48, menjadi 47 bacaleg dan PPP berkurang satu menjadi 48 bacaleg.

Hasil verifikasi berkas akan diproses untuk selanjutnya dibuat menjadi daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 12 - 14 Agustus 2018. (Uli)