Indolinear.com, Bogor - Pemkab Bogor tak mau lagi kecolongan. Untuk mencegah kecelakaan di jalur Puncak di musim libur akhir tahun, Pemkab Bogor telah menyiapkan pos ramp check (pemeriksaan fisik kendaraan) untuk bus dan angkutan barang yang akan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Lokasi (ramp check) di Ciawi. Kendaraan yang tak laik secara teknis dan pengemudi yang tak lengkap secara administrasi, dilarang masuk Puncak," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Eddy Wardhani.

Eddy menegaskan, pihaknya memberi perhatian lebih pada aspek keselamatan di libur panjang akhir tahun ini. Dia memprediksi, volume kendaraan yang masuk ke kawasan wisata di selatan Bumi Tegar Beriman itu bakal melonjak naik.

"Kami juga bekerja sama dengan kepolisian. Sopir yang tak lengkap secara administrasi, maka langsung ditilang," tegasnya.

Selain ramp check, Dishub juga telah menambah rest area di kawasan Puncak. Hal itu untuk memudahkan pengendara beristirahat dan meminimalisasi risiko kecelakaan akibat ngantuk dan kelelahan.

"Masyarakat yang lelah dan mengantuk sudah kami sediakan rest area di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menambahkan, saat memasuki waktu libur panjang atau mudik lebaran, PO bus kerap kali menurunkan seluruh armadanya meski tak laik jalan. Kondisi ini pun menjadi perhatian jajarannya.

"Khususnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum agar waspada dan pastikan armada yang ditumpangi sudah sesuai aturan," ungkapnya. Dicky berjanji bakal menindak tegas PO bus yang nekat mengoperasikan kendaraan tak lain jalan sepanjang musim libur ini.(Gie)