Indolinear.com, Bali - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Petrus Reihhard Golose, memiliki komitmen untuk memerangi mafia tanah yang ada di Bali. Hal itu menjadi agenda besarnya menghadapi tahun 2018 yang sebentar lagi berganti. Menuturnya, setelah dipelajari lebih jauh, persoalan pelik di Pulau Dewata adalah persoalan tanah.

"Saya mau tekankan setelah saya pelajari lebih jauh kesannya sepele, tapi jadi salah satu yang tak pernah selesai yaitu, tanah. ada mafia tanah di Bali yang terkooptasi ke berbagai macam profesi dan institusi. Ini menjadi perhatian saya di tahun depan," ujar Golose di sela evaluasi akhir tahun di Kuta, Bali.

Menurutnya, banyak kasus tanah yang tak terselesaikan di Bali. Dari hasil analisisnya, kasus tanah ini mencuat setelah peristiwa bom Bali I dan II. Usai itulah harga tanah di Pulau Seribu Pura meroket tajam. Kasus sengketa lahan sendiri banyak yang sudah berperkara di pengadilan. Dari hasil penyelidikannya, mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan mafia tanah.

Kasus yang paling banyak mencuat adalah menggunakan nama atau sertifikat palsu. Misalnya gurita mafia ini menggunakan nama seseorang yang disebutnya telah meninggal dunia untuk merebut tanah. Namun setelah ditelusuri nama yang tercatat dalam sertifikat tersebut masih hidup.

"Setelah kami gali lebih jauh, ternyata ini melibatkan banyak oknum dan terorganisir dengan baik. Kami telah menginvestigasi ke beberapa instansi termasuk BPN (Badan Pertanahan Nasional). Ini adalah sindikat. Kita harus telusuri satu persatu," paparnya.

Golose berjanji mafia tanah salah satu agenda besar yang akan dibidiknya pada tahun depan. "Ini dark colour crime yang harus kita selesaikan di tahun depan. Itu target saya," demikian Golose. (Gie)