Indolinear.com, Minahasa - KPU Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Desember 2017. Rapat membahas persiapan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi untuk Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa 2019.
Rakor yang digelar di Mercure Tateli Beach Hotel Kecamatan Mandolang, Minahasa tersebut dipandu langsung Ketua KPU minahasa Meidy Yafeth Tinangon.
Rakor bertujuan untuk mengkoordinasikan beberapa hal yang dibutuhkan untuk penataan Dapil seperti Data Administrasi Kependudukan dan Data Administrasi Wilayah. Disamping itu Rakor tersebit bertujuan untuk menghimpun masukan stakeholder terkait evaluasi Dapil Pemilu sebelumnya, disesuaikan dengan prinsip penataan Dapil sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketua KPU Minahasa, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam setiap tahapan senantiasa terbuka terhadap masukan bahkan kerjasama dengan stakeholder terkait.
"Masukan dari stakeholder yang disampaikan dalam Rakor ini sangat bermanfaat bagi KPU dalam proses pebataan Dapil. Prinsipnya penataan Dapil kita lakukan sesuai prosedur yabg diatur dalam regulasi, " ungkap Tinangon.
Stakrholder yang dihadirkan di Raker hari pertama adalah dari kalangan instansi terkait, akademisi kepemiluan dan komunitas peduli pemilu.
Dari instansi terkait nampak hadir Kadisdukcapil Pemkab Minahasa, Drs. Riviva Maringka, MSi serta utusan Beppeda dan bagian Tata Pemerintahan Pemkab Minahasa. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] KPU Koordinasi Dengan Stakeholder Bahas Tata Dapil Pemilu 2019"
Post a Comment