Indolinear.com, Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan aplikasi Tangerang Live sejak Agustus 2016. Aplikasi itu dapat diunduh melalui di Playstore yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi publik.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Tangerang Live merupakan single aplikasi. Teknologi yang tertanam di dalamnya adalah hasil sinergi dari aplikasi-aplikasi pelayanan yang selama ini ada. Dalam aplikasi Tangerang Live itu, semua aplikasi dijadikan satu sehingga fungsinya menjadi lebih mudah dan efektif.
Beberapa aplikasi yang tersedia antara lain Layanan Gawat Darurat 112, Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), Pencaker (Pencari Kerja), daftar harga bahan pokok di pasar, dan kumpulan berita tentang Kota Tangerang.
"Masyarakat Kota Tangerang hanya tinggal mendownload aplikasi Tangerang Live dan semuanya tersedia di dalam satu genggaman (handphone-Red)," kata Arief R Wismansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2017).
Dengan aplikasi itu, lanjut Arief, pihaknya akan mendapat masukan langsung dari masyarakat serta dapat meresponsnya dengan segera. Bahkan, dirinya sebagai pimpinan wilayah dapat memantau semua kegiatan di jajarannya secara real time.
Selain pelayanan-pelayanan publik, Pemerintah Kota Tangerang juga bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk koordinasi laporan-laporan yang masuk dari masyarakat berkaitan dengan keamanan dan ketertiban yang masuk ke aplikasi Tangerang Live.
"Insya Allah dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih dimudahkan dalam pelayanan dan bisa memberikan masukan dan saran lewat aplikasi tersebut untuk pengembangan Kota Tangerang," jelas Arief.
Penyediaan layanan berbasis teknologi informasi itu berkaitan dengan perwujudan Smart City di Kota Tangerang. Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, mengatakan, adanya Smart City, masyarakat menjadi lebih dimudahkan dalam segi pelayanan.
"Konsep Smart City, bukan hanya jadi gaya-gayaan pemerintah daerah saja. Namun dijadikan sebagai dasar acuan untuk dapat mempermudah pemerintah dalam melayani masyarakat di daerahnya masing - masing," beber Dadi.
Dadi mengatakan usaha Pemkot Tangerang dalam membangun berbagai aplikasi yang saat ini sudah mencapai 167 aplikasi bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor ditambah banyaknya urusan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, dibutuhkan suatu instrumen yang bisa memperlancar tugas pemerintah. Sehingga pengelolaan anggaran dapat lebih efisien, baik dan tepat sasaran.
"Dan konsep Smart City dirasa menjadi jawaban yang tepat atas berbagai persoalan tersebut," kata Dadi.
Kota Tangerang turut didaulat menjadi salah satu kota percontohan untuk pengembangan Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Infomatika, dalam rangka Program Gerakan menuju 100 Smart City di Four Point Sheraton, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 22 Mei 2017.
Bahkan, konsep Smart City di Kota Tangerang menjadi rujukan beberapa daerah, seperti Kabupaten Purworejo baru-baru ini. Kabupaten Purworejo merupakan Pemda ke- 27 yang telah mengadopsi aplikasi milik Pemkot Tangerang.
"Sampai sekarang ada sekitar 31 instansi yang telah melakukan kerja sama, termasuk Pemprov Banten, Polrestro Tangerang, BPJS Kota Tangerang, dan Komisi Perlindungan Anak," terang Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang H. Tabrani.
Penghargaan Daerah Tertib Ukur
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita kepada Wali Kota Arief R. Wismansyah di Hotel El Royals Bandung, Senin (4/12).
Penghargaan Daerah Tertib Ukur tersebut merupakan pengakuan dari pemerintah pusat terhadap daerah yang telah memenuhi kriteria Tertib Ukur. Kriteria tersebut antara lain alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah bertanda tera sah yang berlaku.
Selain tentunya komitmen pemerintah daerah yang menjadikan pelayanan kemeterologian menjadi prioritas.
"Alhamdulillah, penghargaan ini bagian dari komitmen kita untuk terus memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, terutama dari sisi jaminan pengukuran," jelas Wali Kota seusai acara pemberian penghargaan.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi kita untuk mewujudkan daerah tertib ukur dan tertib niaga di Kota Tangerang," imbuhnya.
Program Daerah Tertib Ukur ini, lanjut Arief, selain sebagai usaha untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen sekaligus juga untuk mendorong persaingan usaha yang sehat, serta untuk mendorong usaha Pemkot dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota layak Investasi.
"Karena inikan berpengaruh juga terhadap citra kota," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Agus Sugiyono menerangkan bahwa diberikannya penghargaan tersebut tidak terlepas dari usaha Pemkot yang ingin menjadikan Kota Tangerang ini sebagai daerah tertib ukur.
"Ini membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari tahap sosialisasi dengan para stakeholder kemudian juga ada penandatanganan komitmen bersama antara Wali Kota dengan para stakeholder untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Daerah Tertib Ukur," paparnya.
Kemudian menyinggung soal penilaian penghargaan Daerah Tertib Ukur, Agus menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Independen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
"Penilaiannya selain dari sisi kebijakan juga dilakukan monitoring ke lapangan langsung,"
"Diantaranya Pasar Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan SPBU di dua lokasi dan juga SPBE, serta Pasar Modern Town Market," tukasnya. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] Pelayanan Publik Kota Tangerang Dalam Satu Genggaman"
Post a Comment