Indolinear.com, Bekasi – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama(SMP) Negeri serta Swasta yang ada di Kota Bekasi, menerima sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Badan Akreditasi Provinsi Sertifikat Akreditasi, Syarief, dan Kepala Sekolah tingkat dasar dan menengah pertama.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Krisman Irwandi, mengatakan untuk tahun 2017, jumlah SD Negeri dan Swasta yang di akreditasi berjumlah 100 sekolah dan 80 tingkat SMP, jumlah tersebut pada umumnya yang melaksanakan akreditasi ulang.

"80 serifikat untuk jenjang SMP dan tsanawiyah 100 Sertifikat untuk Jenjang Sekolah dasar anggaran APBD dan APBN," ujarnya.

Dirinya menghimbau, agar seluruh sekolah yang ada di Kota bekasi harus melaksanakan akreditasi.

"Akreditasi merupakan kelayakan sekolah dalam memenuhi depalan standar," ucapnya.

Dirinya memaparkan, Akreditasi dilakukan setiap lima tahun sekali dan selama lima tahun wajib dilaksanakan akreditasi ulang, termasuk sekolah baru SD dan SMP di wilayah Kota Bekasi.

"Setiap sekolah se-indonesia harus mempunyai Akreditasi sekolah, alhamdulillah di kota bekasi SD Negeri maupun Swasta semua sudah di Akreditasi," tuntansya. (Gie)