Indolinear.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menggelar pertemuan di Balai Kota dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta. Pertemuan tersebut salah satunya membahas permasalahan perpanjangan izin klinik yang ada di Ibukota.

" Klinik-klinik di perumahan ini yang menjadi dilema, karena peraturan zonasi dan perizinannya."

"Dokter-dokter ini mengeluh banyak yang memerlukan klinik. Tapi klinik tidak mendapatkan perizinan," kata Sandi.

Menanggapi hal ini, Sandi berjanji mencarikan solusi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengurusi perpanjangan izin klinik, terutama klinik yang berada di lokasi perumahan.

"Klinik-klinik di perumahan ini yang menjadi dilema, karena peraturan zonasi dan perizinannya. Kita harus duduk bersama PTSP mencari inovasi regulasinya seperti apa," kata Sandi.

Ketua IDI DKI Jakarta, Slamet Budiarto mengakui, selama ini perpanjangan izin klinik di lokasi perumahan terkendala peraturan zonanisasi.

"Masalah zonasi persyaratan minimal sekian meter, dokter-dokter yang praktik di gang-gang pada tutup semua. Padahal kan sangat membantu, dekat dengan masyarakat. Semakin banyak praktik dokter, derajat kesehatan juga makin naik," tandas Slamet. (Gie)