Indolinear.com, Serang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mengatakan saat ini blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sudah tersedia. Sebab itu diimbau kepada warga Kota Serang yang masih menggunakan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP-el untuk menukarkannya di kantor Disdukcapil Kota Serang. Prosesnya bisa sampai sehari atau dua hari.
"Yang punya Suket silakan datang ke sini untuk ditukarkan dengan KTP elektronik," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Hudori KA, dikutip dari Bantennews.co.id, Senin (7/5/2018).
Dari semua alat pencetak KTP-el yang dimiliki sebanyak empat buah dalam sehari hanya mampu memproduksi 400-500 buah KTP-el. Karena itu warga yang menyerahkan suket akan ditampung sementara sambil menggantinya dengan KTP-el.
Semangat ini juga guna menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri yang dilayangkan ke gubernur lalu ke bupati dan walikota pekan lalu agar segera mempercepat penerbitan dokumen kependudukan.
Maka Disdukcapil Kota Serang berusaha menindaklanjuti dengan menjemput bola dengan melakukan perekaman KTP elektronik ke kelurahan-kelurahan ke sekolah-sekolah baik media agar segera melapor ke disdukcapil.
Dia menyatakan sampai saat ini telah dikeluarkan 88.800 suket. Sebab, blanko KTP-el habis. "Mudah-mudahan sebelum pilkada semua suket sudah diganti dengan KTP elektronik," ucapnya.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Serang Iis Nurbaeni mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penduduk Kota Serang mencapai 635.632 jiwa dengan jumlah wajib KTP mencapai 446.601 jiwa.
Dari jumlah itu yang sudah melakukan perekaman KTP-el mencapai 435.536 jiwa. Sementara yang belum melakukan perekaman mencapai 11.065 jiwa. Artinya, kata dia, perekaman sudah menjangkau 97,5 persen dari wajib KTP.
"Sejak 2014 sampai dengan 30 April 2018 kita sudah mencetak 170.944 keping KTP elektronik," ujar Iis. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] Disdukcapil Kota Serang Minta Warga Tukar Suket dengan KTP-el"
Post a Comment