Indolinear.com, kota Tangerang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadikan kota Tangerang sebagai salah satu rujukan implementasi e-government tingkat nasional.

Para peserta Diklat PIM BPSDM Kemendagri visitasi ke Pusat Pemerintahan (Puspem) kota Tangerang,

Visitasi ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui secara nyata, cara Kota Tangerang menjalin kerja sama dengan institusi lain di bidang e-government. Ini tidak lepas dari aplikasi Tangerang Live yang diusung Pemkot Tangerang telah diadopsi lebih dari 28 pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia.

"Dengan adanya moratorium pegawai, banyak sekali pemerintah kota dan kabupaten mengeluhkan kurangnya pegawai. Namun pelayanan pada masyarakat harus tetap berjalan. Salah satu solusinya adalah dengan pemanfaatan teknologi secara tepat," tutur Pjs Wali Kota M. Yusuf yang didampingi oleh Sekretaris Daerah kota Tangerang Dadi Budaeri saat menerima langsung rombongan visitasi Kemendagri, dilansir dari Rmol.co (28/05/2018).

Sementara itu, pimpinan rombongan Visitasi Diklat PIM, Sam Salengke juga menegaskan bahwa pemilihan kota Tangerang sebagai daerah rujukan penerapan kerjasama di Bidang e-government dan pariwisata bukan tanpa alasan.

"Pemilihan Kota Tangerang bukan semata hanya pemilihan secara random. Melainkan beberapa referensi dan beberapa evaluasi dari pusat sehingga dijadikan rujukan substansi kerjasama antar daerah," terang Sam.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan bahwa perkembangan e-Goverment di kota Tangerang tidak terlepas dari tuntutan akan adanya transparansi dan percepatan pelayanan publik di kota Tangerang. (Uli)