Indolinear.com, Jakarta - Raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta, semakin memacu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk bekerja lebih maksimal melakukan pembenahan aset milik pemprov.

"Kami akan melakukan sensus aset pada tahun ini agar pencatatan aset bisa lebih baik dan menyeluruh "

Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, tahun ini pihaknya akan melakukan sensus aset agar pencatatan aset bisa dilakukan lebih menyeluruh dan lebih baik.

"Kami akan melakukan sensus aset pada tahun ini agar pencatatan aset bisa lebih baik dan menyeluruh ," ujar Michael, Seperti dikutip dari Beritajakarta.id, Selasa (29/5).

Diungkapkan Michael, sejak November 2017, pihaknya bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membentuk satuan tugas. Membuat action plan untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK dalam LKPD tahun sebelumnya.

"Kami melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi pencatatan aset yang dilaporkan tiap pekan saat rapat dengan wakil gubernur," kata Michael.

Satuan tugas ini, lanjut Michael, berhasil menindaklanjuti beberapa temuan dari BPK soal pencatatan aset Pemprov DKI yang nilai materialnya mencapai di atas Rp 100 triliun.

"Hal-hal material yang ditemui BPK soal penanganan aset, berhasil kami tangani dengan melakukan klarifikasi, penjelasan, cek fisik ke lapangan, serta dokumentasi dengan foto dan drone," tandasnya. (Gie)