Indolinear.com, Tangsel - Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yambise hadir di Sekolah Bethesda, Ciputat, Tangsel pada Jumat 25 Mei 2018.
Kehadiran Menteri Yohana dalam rangka Deklarasi Komitmen Bersama Sekolah Ramah Anak di Kota Tangsel. Kota anggrek ini sudah mendapatkan tiga kali penghargaan Kota Layak Anak yaitu pada tahun 2013, 2015 dan 2017.
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan salah satu indikator yang harus dipenuhi oleh Kabupaten/Kota yang berkomitmen untuk mewujudkan Kota Layak anak. Tujuan dari pembentukan Sekolah Ramah anak adalah menciptakan lingkungan sekolah yang Bersih, Aman, Rapih, Indah, Sehat, Asri dan Nyaman.
"Kondisi yang terjadi saat ini tentunya kita sama-sama melihat dan merasa prihatin bahwa telah terjadi berbagai penyimpangan perilaku pada anak serta meningkatnya kasus kekerasan seperti tawuran, bullying, pengeroyokan dan kejahatan seksual kepada anak," ungkap Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Jumlah anak di Kota Tangerang Selatan kurang lebih 500.000 anak adalah tanggung jawab bersama untuk mendidik mereka menjadi generasi penerus bangsa yang sehat jasmani dan rohaninya serta memiliki kecerdasan dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh P2TP2A Kota Tangerang Selatan untuk Tahun 2017 telah terjadi 167 kasus dimana 120 kasus menimpa pada anak dengan kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan persetubuhan. Adapun data kasus Tahun 2018 yang telah terjadi dari bulan Januari-Maret 2018 telah terjadi 59 kasus dimana 42 kasus menimpa pada anak yang sebagian besar adalah kasus seksual.
"Oleh karena itu kami mengapresiasi program sekolah Ramah anak yang telah di gagas oleh Kementrian dan merasa betapa pentingnya program Sekolah Ramah Anak dalam mendukung terciptanya generasi bangsa yang hebat serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah maupun kekerasan yang dilakukan oleh anak," jelasnya.
Tentunya Pemkot sangat mendukung program ini dan telah melakukan upaya untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kota Tangsel dengan mewajibkan seluruh sekolah di Kota Tangsel yang berjumlah 1.187 sekolah untuk melaksanakan program Sekolah Ramah Anak.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Khairati, untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak diperlukan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan 6 komponen Sekolah Ramah Anak.
Keenam komponen tersebut adalah:
- Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Komitmen tertulis, SK Tim SRA dan program kegiatan yang mendukung SRA),
- Guru dan Tenaga Pendidik terlatih Konvensi Hak Anak
- Proses Belajar yang Ramah Anak (dengan penerapan disiplin posistif)
- Memilki sarana dan prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka dan nyaman)
- Partisipasi Anak (melibatkan anak dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program sekolah)
- Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, instansi terkait dan alumni
"Hari ini dilaksanakan deklarasi bersama untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Kota Tangsel yang diwakili oleh 14 sekolah. Harapannya agar setelah deklarasi ini dapat secepatnya terwujud Sekolah Ramah anak di seluruh sekolah se- Kota Tangsel," ungkapnya.(Sopy)
0 Response to "[Pos baru] Kota Tangsel Deklarasikan Komiten Sekolah Ramah Anak"
Post a Comment