Indolinear.com, Jakarta -

Hal tersebut disampaikan Menkomaritim Luhut Binsar Pandjaitan usai memimpin rapat kordinasi diantara kementrian dan lembaga terkait kawasan ekonomi khusus di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kata dia, sesuai arahan Presiden Jokowi, perlu adanya peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

"Perlu satu visi guna menjembatani arahan presiden, karenanya kita sedang mengkaji agar kawasan Bekasi-Cikarang ini statusnya meningkat dari areal industri menjadi kawasan ekonomi khusus agar semua terintegrasi," paparnya.

Sementara itu diketahui bahwa KEK terbagi dalam beberapa zona, di antaranya pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, dan ekonomi lain.

"Khusus wilayah Bekasi-Cikarang, saat ini yang sektor yang mendominasi adalah otomotif, tekstil, makanan dan pengembangan teknologi, " ucapnya.

Luhut memastikan tak ada insentif fiskal bagi proyek swasta yang nantinya masuk KEK. Pemerintah hanya memberikan kemudahan perizinan.

"Saya ulangi, tidak ada insentif fiskal, mereka, pengusaha hanya minta kemudahan izin dan kami pastikan soal perizinan tidak akan sulit," ujarnya

Rencana membentuk kawasan ekonomi khusus di Bekasi Cikarang guna membantu memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegritas antara Jakarta dengan Jawa Barat melalui sejumlah fasilitas infrastruktur yang tengah dibangun pemerintah, yaitu bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban dan Kereta Cepat Jakarta Bandung.

"Adanya integrasi Jakarta dan Jawa Barat melalui kawasan Cikarang Bekasi, diyakini dapat mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu kota besar, misalnya kepadatan di ibukota Jakarta," tuntasnya. (Gie)