Indolinear.com, Bogor - Jumlah dukungan pasangan calon perseorangan Edgar Suratman dan Welly Ginanjar sudah memenuhi syarat.

Hal itu diutarakan Ketua KPU Daerah Kota Bogor, Undang Supriatna usai melakukan penghitungan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bogor dalam Pilkada 2018.

"Untuk Bapaslon Edgar Suratman dan Welly, berdasarkan penghitungan  persyaratan jumlah minimal dukungan dan persebaran sudah melebihi syarat minimal," katanya.

Undang mengatakan bahwa untuk pasangan calon perseorangan minimal dukungan adalah sebanyak 51.014

"Iya dukungannya bukan hanya di satu wilayah tapi harus ada duukungan yang tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kota Bogor atau tersebar paling sedikit di empat dari enam kecamatan yang ada di Kota Bogor," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Edgar Suratman dan Welly Ginanjar menyerahkan dokumen syarat dukungan dalam Pilkada Kota Bogor 2018 ke KPU Kota Bogor, Rabu (29/11/2017)

Edgar dan Welly merupakan bakal calon pasangan yang pertama kali menyerahkan persyaratan dari calon perseorangan.