Indolinear.com, Depok - Di hari pertama operasi Zebra yang digelar di sejumlah wilayah di Kota Depok, Polresta Depok berhasil menindak 238 pengendara motor dan mobil karena melakukan berbagai pelanggaran.
Dari jumlah itu sebanyak 7 kendaraan yakni 6 motor dan satu mobil angkutan, diamankan petugas karena tidak memiliki surat kendaraan sama sekali.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Sutomo.
Suasana apel petugas gabungan Polresta Depok sebelum menggelar Operasi ZebraSuasana apel petugas gabungan Polresta Depok sebelum menggelar Operasi Zebra
"Dari 238 kendaraan yang ditindak, kita sita 145 STNK dan 93 SIM," katanya
Menurut Sutomo dari jumlah tersebut pelanggar didominasi pengendara motor.
Rata-rata pelanggaran katanya karena spion tidak lengkap, lampu mati dan juga ketidaklengkapan surat kendaraan.
"Beberapa mobil angkutan juga kami periksa kelengkapan surat kendaraannya. Yang tidak lengkap terpaksa kami tilang," kata dia.
Ia mengatakan dalam operasi hari pertama ada 7 kendaraan yang ditahan karena samaa sekali tidak memiliki surat kendaraan. "Ada enam motor dan satu mobil," kata dia.
Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok AKP Rasman mengatakan Operasi Zebra Jaya 2017 dilaksanakan serentak dan akan dilaksanakan hingga 14 November 2017.
Menurutnya dalam operasi tersebut, kepolisian akan menindak tegas para pengendara, baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum yang menyalahi aturan berlalu lintas
"Kami akan memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM, STNK dan juga memeriksa kendaraan yang menyalahi aturan," kata dia.
Ia mencontohkan kendaraan yang memasang lampu sirine atau rotator, hingga penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, akan diperiksa.
"Operasi Zebra Jaya 2017 merupakan salah satu upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan kedisplinan masyarakat berlalu lintas. Selain itu sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas," katanya.
Rasman menjelaskan sekitar 100 personil akan diturunkan pihaknya setiap hari selama operasi digelar hingga 14 November mendatang.
"Diharapkan operasi kali ini berjalan dengan maksimal dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," kata dia.
Mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan Operasi Zebra, kata Rasman, akan dilakukan berdasarkan insidental dan situsional.
"Artinya dimana pun dapat dilakukan operasi tersebut. Karenanya masyarakat di Kota Depok harus lebih memahami tata tertib berlalu lintas jika tidak ingin ditindak," katanya.
"Lokasinya kami rahasiakan. Untuk jam nya tentatif akan disesuaikan dengan kegiatan Polres," tambah dia.
Yang pasti, kata Rasman, operasi ini berlangsung selama dua minggu dan hasilnya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] Polresta Depok Tilang Ratusan Kendaran Dalam Operasi Zebra"
Post a Comment