Indolinear.com,  Tangsel -  Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Moch Ramlie mengatakan anggota dewan  mendukung dan menjalankan peran  untuk membangun kolaborasi dan konsisten dalam mewujudkan clean and clear governance.

Ramlie mengatakan Anggota DPRD Tangsel  sudah harus memiliki pengetahuan selaku agen perubahan, yang bertugas untuk mencegah terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Jadi, bekerja tidak hanya sekadar menjalankan SOP. Selain itu spirit integritasnya juga harus terbangun mulai dari bawah hingga pimpinan," katanya dalam Kegiatan  Workshop Tunas Integritas (TI) KPK dengan Pimpinan dan Anggota DPRD di Hotel Grand Aquila, Bandung, Senin 6 - 8 November 2017.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Syamsudin mengatakan, kegiatan ini merupakan yang pertama di DPRD Kota Tangerang Selatan. Terlaksananya kegiatan ini karena DPRD meminta kepada KPK RI untuk memberikan materi dalam  workshop.

Kegiatan workshop diharapkan dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi anggota DPRD.  Sehingga kedepannya mampu mendukung untuk menghilangkan ataupun menuntaskan budaya korupsi dalam pelaksanaan tugasnya.

"Kegiatan ini permintaan DPRD Tangsel dengan mengundang KPK sebagai pembicara, " katanya.

Ketua Panitia Achmad Suherman mengatakan, tujuan penyelenggaran workshop tunas integritas ini untuk membentuk pribadi anggota DPRD berkarakter kuat dan memiliki sikap anti korupsi.

"Hasil kegiatan ini diharapkan anggota DPRD Tangsel dapat melakukan perubahan yang sistematis kearah terwujudnya organisasi yang berintegritas serta menjadi agen perubahan," ungkap Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian sekwan DPRD Kota Tangsel.(ded/fin).