Indolinear.com, Tangsel - Dirjen Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Kontruksi Kementerian PUPR, Rema Suwenda menuturkan Sistem Informasi Bina Jasa Kontruksi (SIPJAKI) dibuat untuk mendata semua kontraktor pusat dan daerah. Termasuk kontraktor yang berdomisili di Kota Tangsel. Adanya aplikasi ini diharap dapat dimanfaatkan pengusaha jasa konstruksi di daerah untuk berpartisipasi di kementerian.

"Kita berharap kontraktor jangan hanya jago kandang saja, tapi juga harus bisa mengerjakan kegiatan proyek di daerah lain," ucapnya.

Menurutnya,  untuk mendata semua kontraktor di pusat dan daerah, PUPR meluncurkan aplikasi SIPJAKI.  Aplikasi ini merupakan sistem informasi yang mewadahi informasi bidang jasa kontruksi, dan salah satu media bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas menyediakan layanan informasi jasa kontruksi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2014 tentang standar pelayanan minimal bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

"Bisa daftar melalui online," ucapnya.

Kata Rema, SIPJAKI juga diperuntukkan sebagai database sejumlah informasi, sekaligus media pemantauan dan pengukuran keaktifan kegiatan jasa kontruksi di daerah oleh pemerintah pusat.

"SIPJAKI ini payung hukumnya kuat, mulai dari UU 23/2014, kemudian UU 2/2017 dan beberapa aturan lainnya, " tandasnya.(sophie/fin)