Indolinear.com, Cikarang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengusulkan pendirian pasar hewan di Kabupaten Bekasi, kondisi ini mulai terlihat dengan dilakukannya pemagaran lahan yang dilakukan Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di lokasi yang akan dijadikan pasar hewan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Mulyana Muhtar mengatakan, saat ini penyebaran hewan ternak di Kabupaten Bekasi belum terpusat karena para peternak melaksanakan penjualan pada tempat tertentu dan penjualan hewan tanpa dilakukan pengecekan kesehatan dari hewan ternak yang akan dijual.

"Selama ini pasar hewan yang adanya hanya ada di Bogor dan Purwakarta, sementara itu Kabupaten Bekasi yang merupakan salah satu wilayah berkonsumen daging. Dengan adanya pasar hewan Komisi II yakini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari transaksi jual beli hewan dipasar tersebut," katanya.

Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan mengapa harus mendirikan pasar hewan di Kabupaten Bekasi, itu lantaran Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada ini sudah mulai tergeser degan adanya daging box, jadinya kini RTH mengurangi jumlah potong hewan.

"Dengan adanya pasar hewan bukan hanya menambah jumlah hewan yang akan di potong, tapi juga kita bisa menarik retibusi dari transaksi tersebut, keberadaan pasar hewan juga karena kebanyakan pedagang dan peternak hewan rata-rata di Kabupaten Bekasi. Artinya ada alasan untuk mempasilitasi jual beli hewan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dianggap perlu tersedianya fasilitas pasar hewan yang representatif. Pasar Hewan yang berkembang di tingkat Kabupaten Bekasi merupakan ajang peternak, pedagang pengumpul maupun pedagang antar wilayah dalam melakukan transaksi jual-beli ternak.

Sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam hal ini dinas peternakan dan kesehatan hewan untuk melakukan kontrol atas transaksi jual beli hewan, kesehatan produk daging, higenis dan tidak terkontaminasi penyakit untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Rencana pembangunan tersebut sudah mulai dilakukan, dengan dimasukannnya anggaran untuk pembangunan pasar hewan di tahun 2018, Mulyana juga mengatakan bahwa pasar hewan akan mulai beroprasi di Kabupaten Bekasi pada 2019 mendatang.

"Sudah dimasukin di anggaran 2018, di 2019 evektifnya, saat ini sedang melakukan pengkajian dan pemagaran lahan serta yang lainnya," kata dia dikutip dari Beritabekasi.co.id, Selasa (8/5).

Untuk lokasi pasar hewan, Komisi II menetapkan Kecamatan Cibarusah menjadi salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi yang cocok untuk didirikan pasar tersebut.

"Sekitar 2 hektar lahan yang akan digunakan, sedangkan untuk lokasi kita tetap memilih wilayah Kecamatan Cibarusah, karena menurut kajian cibarusah yang tepat karena terkait populasi hewan itu adanya di Kecamatan Cibarusah," jelasnya. (Gie)