Indolinear.com, Tangsel - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa meminta agar 50 anggota DPRD Tangsel untuk melaporkan LHKPN. Ini salah satu upaya untuk pencegahan korupsi.
Cahya menambahkan memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) oleh anggota DPRD Kota Tangsel dan diserahkan ke KPK merupakan kewajiban.
"KPK meminta seluruh anggota DPRD Tangsel segera menyerahkan LHKPN ke KPK,"pungkasnya.
Cahya menyampaian LHKPN merupakan bagian dari tindakan pencegahan terjadinya korupsi. Melalui laporan tersebut KPK bisa mengontrol penghasilan pejabat di Tangsel.
"Cara yang paling efektif untuk mencegah korupsi adalah LHKPN karena LHKPN bisa mengontrol," ungkapnya.
KPK kata Cahya juga meminta anggota DPRD Kota Tangsel jangan mudah menerima aliran dana yang tidak jelas sumbernya.
"Ini persiapan untuk pencegahan korupsi terintegrasi. Sekarang kami mohon dukungan DPRD Tangsel," katanya dalam kegiatan Workshop Tunas Integritas (TI) KPK dengan Pimpinan dan Anggota DPRD di Hotel Grand Aquila, Bandung, Senin 6 - 8 November 2017. (ded/fin)
0 Response to "[Pos baru] KPK Minta Anggota DPRD Tangsel Laporkan LHKPN"
Post a Comment