Indolinear.com,  Tangsel -  Group Head Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Pencegahan KPK RI Asep Chairullah mengapresiasi keinginan lembaga DPRD Tangsel,  untuk menegakan integritas 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) . Salah satunya keinginan untuk mencegah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Dari pelatihan ini bisa diketahui seperti apa kapasitas pejabat terkait. Kami pada intinya menyambut baik keinginan DPRD untuk terus berbenah, " katanya dalam kegiatan Tunas Integritas (TI) Pimpinan dan Anggota DPRD di Hotel Grand Aquila, Bandung, Senin 6 - 8 November 2017.

Asep mengatakan fungsi pihaknya adalah pencegahan secara dini terjadinya KKN, bukan penindakan. Kami maksimal membantu daerah yang mau berbenah.

"Percuma juga KPK habis-habisan membantu jika daerah bersangkutan merasa dipaksa," jelasnya.

Sementara, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anggota DPRD Kota Tangsel jangan mudah menerima aliran dana yang tidak jelas sumbernya.

"Biar ke depan diperbaiki. Ini per­siapan untuk pencegahan korupsi terin­tegrasi. Kemarin eksekutif sudah dimin­ta komitmen, sekarang mohon duku­ngan DPRD Tangsel," katanya.(ded/fin)