Indolinear.com, Cilegon - Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon mengatakan bahwa tingkat kepatuhan Warga Negara Asing (WNA) yang terdapat di Kota Cilegon dari hari ke hari semakin meningkat. Indikasinya adalah berdasarkan pada jumlah deportasi WNA yang dari tahun ke tahun terus menurun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, Agus Winarto mengungkapkan bahwa penurunan jumlah pelanggaran keimigrasian ini seiring dengan intensitas sosialisasi persuasif yamg dilakukan pihaknya.
"Pelan-pelan terus kita sosialisasikan ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan ekspatriat, kita katakan bahwa mereka juga memiliki tanggung jawab dan keharusan memiliki izin tinggal maupun working permit, alhamdulillah sudah ada kepatuhan dan penurunan tindak pelanggaran yang mereka lakukan," ujarnya saat ditemui usai melakukan sosialisasi keimigrasian di SMK Negeri III Cilegon.
Jumlah ekspatriat di Kota Cilegon tergolong tinggi. Pihaknya mencatat, terdapat sekitar 900 WNA yang sudah mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). "Pada tahun 2017 lalu, kita mendeportasi sekitar 10 WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Jumlah itu menurun tajam dari tahun 2016 yaitu sebanyak 72 ekspatriat yang kita pulangkan ke negara asalnya," terangnya.
Dikatakan, pengawasan WNA di Kota Cilegon ini butuh komitmen kuat dari seluruh pihak seperti dari Pemerintah daerah, Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersama-sama mengawasinya. "Kita juga bahkan menyarankan hotel untuk melaporkan keberadaan tamu ekspatriat, terutama yang long stay. Hotel ini kan umumnya juga jadi hunian mereka, karena kan pembuktian untuk pelanggaran itu kan ada di TKP," tandasnya.
Sementara itu Kasie Pengawasan dan Penindakkan Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, Hendra Kurniawan menambahkan bahwa pelanggaran keimigrasian itu umumnya dilakukan pada visa kerja yang telah ditentukan.
"Umumnya yang dideportasi ini adalah pekerja di level middle sampai buruh kasar. Seperti yang sudah kita deportasi tahun 2017 lalu, mereka berkewarganegaraan Cina, India, Rumania dan ada juga yang dari Perancis," jelasnya. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] Imigrasi Cilegon Sebut Tingkat Kepatuhan WNA di Cilegon Meningkat"
Post a Comment