Indolinear.com, Jakarta - Pemprov DKI berncana untuk merenovasi tujuh kantor kecamatan yang tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu, pada tahun ini.

" Rehab dilakukan sesuai kebutuhan standar kantor demi memaksimalkan layanan pada masyarakat"

Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, renovasi tujuh kantor camat atas usulan dari masing-masing wilayah dengan pertimbangan, bangunan sudah lama, rawan banjir dan lain-lain.

"Rehab dilakukan sesuai kebutuhan standar kantor demi memaksimalkan layanan pada masyarakat," ujar Premi.

Premi merinci, di wilayah Jakarta Utara ada tiga kantor kecamatan yang akan direnovasi, yaitu Kecamatan Tanjung Priok, Penjaringan, dan Kecamatan Kelapa Gading.

"Untuk Kantor Camat Kelapa Gading berupa lanjutan untuk penyelesaian," jelas Premi.

Di wilayah Jakarta Pusat, dilakukan renovasi total terhadap Kantor Kecamatan Kemayoran. Kemudian, Kantor Camat Mampang Prapatan di Jakarta Selatan.

Sementara di Kabupaten Kepulauan Seribu, dilakukan renovasi sedang untuk kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. (Gie)