Indolinear.com, Serang - Menghadapi pilkada serentak 2018 di empat wilayah Provinsi Banten, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan Satgas Money Politik dan Satgas Cyber. Tujuanya untuk menindak para simpatisan dan peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pemilu pada tahapan pilkada serentak 2018 dan pileg 2019.
"Kami ingin Pilkada ini bisa terselenggara dengan baik, maka tentunya kami menguatkan satgas money politik dan satgas cyber untuk mengantisipasi para peserta pemilu yang melakukan pelanggaran seperti money politik dan juga ujaran kebencian seperti sara pada pihak lawan peserta pemilu, " ujarnya di sela-sela acara Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di salah satu hotel di Kota Serang.
Listyo menjelaskan proses penindakannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Banten. Kepolisian akan bertindak bila mana ada laporan dari Bawaslu untuk menindak para peserta pemilu yang melanggar undang-undang kepemiluan. Sehingga potensi pelanggaran pada pilkada serentak nanti dapat diminimalisir.
"Satgas ini akan menggunakan undang-undang (UU) pidana kepemiluan, namun kami juga akan terapkan UU lain seperti ITE seperti penyimpangan penggunaan medsos yang menyerang lawan dengan konten sara dan kebencian," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya bakal menindak akun atau medsos resmi yang terdaftar di KPU dan akun bodong yang tidak terdaftar di KPU. Keduanya sangat berpotensi melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan lawan seperti black campaign yang menyerang masalah sara dan UU pemilu.
"Akun resmi akan ditindak dengan UU kepemiluan, sementara akun bodong atau tidak resmi, kami terapkan dengan UU ITE. Intinya dalam pilkada nanti kami akan memaksimalkan satgas ini supaya penyelenggaraan pilkada ini berjalan kondusif dan aman, "ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih mengatakan, kerja sama Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam wadah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani pelanggaran pidana Pemilu harus dikuatkan. Kualitas individu personel di masing-masing institusi pun harus ditingkatkan.
"Membangun kebersamaan dalam pola penanganan pelanggaran pidana Pemilu antara Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu menjadi modal kuat dalam menghadapi Pemilu nanti," ujarnya. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] Kapolda Banten Siap Pidanakan Akun Medsos Penyebar Black Campaign"
Post a Comment