Indolinear.com, Bogor - Pemkot Bogor memberikan dana bantuan sebesar Rp3.750.000 per Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran di Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah.

Bantuan diberikan Wali Kota Bima Arya langsung, untuk digunakan warga mengontrak rumah selama lima bulan dan mengosongkan tempat pengungsian.

Bima menjelaskan, fase darurat sebentar lagi akan ditinggalkan. Setelah diberikan dana, warga dipersilahkan untuk mencari dan memilih rumah kontrakan yang mereka inginkan. Besaran dana yang diberikan pun telah disepakati antara warga dan pemkot.

Menurut Bima, pemkot melakukan tiga hal dalam meringankan beban korban kebakaran. Yakni dengan menyiapkan tempat penampung disertai penyediaan bahan makanan, obat-obatan, hingga membantu pengurusan surat-surat administrasi kependudukan.

"Tapi, kita akan meninggalkan fase darurat ini menuju penampungan sementara. Makanya, kami berikan dana untuk mengontrak dan silahkan mencari rumah kontrakan masing-masing selama lima bulan," kata Bima usai menyerahkan dana bantuan di tempat pengungian, SDN Empang 4 dan 2.

Dia mengungkapkan, selanjutnya pemkot akan mencari solusi kemungkinan warga kembali tinggal di RT05/01. Namun, kemungkinan itu akan diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kan ngontrak untuk lima bulan. Setelah itu, kami berharap ada solusi permanen. Jika kembali tinggal di lokasi bekas kebakaran bagimana? Jangan sampai ada masalah dan tentunya harus menyesuaikan tata kota supaya tidak ada masalah lagi ke depannya dan warga juga nyaman," kata dia.

Status tanah pun akan dipikirkan pemkot dengan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor dan PT KAI.

"Ya kita akan mengusahakan warga kembali ke situ. Tapi, status hukumnya harus jelas dan akan dibantu untuk haknya. Kami juga akan koordinasi dengan PT KAI ditakutkan ada warga yang rumahnya berdiri di lahan milik PT KAI," katanya.

Mengenai alas hak, kata dia, ada beberapa opsi yang dipilih. Misalnya, jika tanah itu ternyata milik negara, sistem sewa bisa diberlakukan.

"Ada banyak modelnya. Bisa sewa. Kalau, bukan milik PT KAI, bagus malah. Sewanya bisa ke Pemkot," kata dia sambil menjamin jika pemkot akan memfasilitasi kepindahan warga dari pengusian ke kontrakan.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Ganjar Gunawan menjelaskan, dari bantuan dana yang dialokasikan Rp232.500.000 dibagi untuk 62 KK yang menjadi korban kebakaran.

"Rincinya, per KK menerima Rp750 ribu untuk satu bulan. Berarti dikali lima karena kita berikan bantuan dana untuk lima bulan kontrakan," jelas Ganjar.

Menurutnya, lokasi pengungsian harus dikosongkan karena terbentur status tanggap bencana yang hanya 7 hari serta lokasi penampungan akan kembali digunakan sebagai tempat belajar mengajar.

"Jika tanggap bencana sudah lewat, masa iya masih ada pengungsian, dapur umum. Kan tanggap bencana cuma 7 hari dan anak sekolah mulai masuk sebentar lagi. Jadi, jika tanggap darurat sudah lewat, pengungsian harus kosong," tegasnya.

Setelah ini, BPBD akan mengantarkan logistik ke rumah-rumah kontrakan warga agar tidak menumpuk di pengungsian atau posko tanggap darurat.

"Jika skenario lancar, setelah bantuan diberikan dan warga keluar dari pengungsian, selanjutnya logistik didrop ke tempat tinggal warga. Karena kami berpacu dengan waktu masuk sekolah," kata Ganjar.

Sementara itu, ada 9 KK yang rumahnya hanya terimbas oleh kebakaran namun tetap bisa ditinggali. "Nanti ada bantuan terpisah untuk 9 KK itu. Tapi, tentu tidak sama besarannya dengan yang 62 KK. Kan masalahnya listrik mati. Opsinya dihidupkan litriknya oleh PLN atau dikonversi uang. Tapi mereka sepakat dikonversi uang," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Humas PT KAI Edi Kuswoyo mengatakan jika tidak ada warga yang tinggal di atas lahan mereka. "Setelah dikonfirmasi dan dicek ke lapangan, ternyata lahan yang kebakaran tersebut bukan milik KAI," katanya lewat pesan singkat. (Gie)