Indolinear.com, Jakarta - Pada hari Rabu (17/1/2018), setelah melakukan voting, Anggota Parlemen Eropa (MEP) akhirnya menyetujui proposal undang-undang yang akan diajukan ke menteri Uni Eropa, mengenai penggunaan energi terbarukan.

Tercatat, proposal yang mengatur larangan penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku pembuat biodiesel sawit tersebut, disetujui oleh 492 orang. Sementara itu, anggota parlemen yang menolak sebanyak 88 orang dan 107 orang lainnya menyatakan abstain.

Dikatakan Jose Blanco Lopez, anggota MEP dari Spanyol mengatakan, dekarbonisasi bukanlah hambatan untuk pertumbuhan ekonomi. "Sebaliknya, proses dekarbonisasi adalah pendorong daya saing, aktivitas ekonomi, dan lapangan kerja," katanya, Kamis (18/1).

Kemunculan kebijakan yang dihasilkan melalui proses jajak pendapat tersebut, sebelumnya mendapat protes dari sejumlah negara produsen minyak sawit, lantaran bakal menghapus minyak kelapa sawit sebagai salah satu bahan baku biodiesel .

Dalam penjelasannya, proposal tersebut mencatat minyak sawit dianggap menjadi salah penyebab terjadinya deforestasi. Sehingga demikian Uni Eropa pada 2021 tidak akan lagi menggunakan minyak sawit sebagai bahan dasar biodiesel, sesuai penerapan undang-undang konsumsi energi  Eropa terbaru.

Proposal yang telah memenangkan suara mayoritas dalam proses voting di Parlemen Eropa tersebut, akan segera diajukan ke pemerintah masing-masing negara Uni Eropa dan Komisi Eropa

Sementara dikatakan analis industri sawit, James fry, langkah Eropa untuk menyetujui resolusi tersebut harus dilakukan secara tripartit antara Parlemen Uni Eropa dan Komisi Uni Eropa. Terlepas dari itu kata dia, pada tahun lalu sekitar 99% biodiesel sawit telah melampaui proses sertifikasi. "Regulasi itu bukan untuk main-main, dan produsen minyak sawit telah memenuhi persyaratan Uni Eropa," tutur Fry.

Lebih lanjut tutur Fry, penilaian Uni Eropa dalam upaya mengurangi gas rumah kaca (GRK), sejatinya minyak kelapa sawit adalah yang terbaik dan telah mengungguli minyak nabati lainnya. "Sebab itu konsistensi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dipertaruhkan, saya merasa resolusi yang diterbitkan Parlemen UE salah," tadas dia. (Uli)