Indolinear.com, Cilegon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM). Rapat ini dihadiri Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi dan perangkat pemerintah setempat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenang, Polri dan TNI serta pihak terkait lainnya.

Rapat tersebut dilaksanakan guna mencegah munculnya aliran sesat dan radikalisme di Kota Cilegon.

Kajari Cilegon, Bambang Trisantoso mengatakan, Tim Pakem itu dibentuk untuk mengantisipasi hal yang tidak dinginkan seperti munculnya aliran sesat serta radikalisme.

Apalagi Kota Cilegon merupakan wilayah lintasan Jawa-Sumatera yang cukup rawan. Sebab itu, kata dia, pihaknya menghidupkan kembali Tim Pakem Kota Cilegon.

"Kita ingin Tim Pakem ini supaya lebih aktif lagi dan bisa medeteksi lebih dini dan tidak kecelongan lagi sepert dulu-dulu," ujarnya usai menggelar rapat Pakem secara tertutup.

Dia juga berharap dengan digalakkannya kembali Tim Pakem di Kota Cilegon supaya pihak terkait bisa lebih berkoordinasi dengan baik.

"Sehingga Kota Cilegon lebih kondusif dari aliran sesat dan tindakan radikalisme," katanya.

Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku mendukung Tim Pakem yang dibentuk Kejari Cilegon. Edi menyatakan tim tersebut berguna untuk mencegah timbulnya aliran menyimpang sehingga dapat berdampak pada kondusifitas.

Apalagi kata Edi, dengan kondisi seperti saat ini marak penyebaran hoax atau berita bohong, Tim Pakem cukup diperlukan.

"Dulu sebenarnya ada SK-nya. Namun kurang berjalan. Kita mendukung, Pemkot juga siap menyiapkan anggaran," katanya. (Gie)