Indolinear.com, Kab. Tangerang - Pihak Kepolisian menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2018. Sedianya, Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai hari Kamis (26/4/2018) hari ini, dan akan berakhir pada 9 Mei 2018 mendatang.

Sedianya, ada 7 sasaran dalam operasi ini. Diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm SNI, melanggar batas kecepatan, benkendara dalam pengaruh alkohol, tdak mengenakan safety belt, dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko mengatakan, pada hari pertama Operasi Patuh Kalimaya ini terpusat di Polda Banten.

"Hari ini gelar pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2018 dilaksanakan terpusat di Polda Banten," tegasnya, dilansir dari Kabar6.com (26/04/2018). (Uli)