Indolinear.com, Kota Tangerang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang memastikan bila server perizinan online dalam kondisi baik-baik saja alias tidak bermasalah.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Layanan Publik pada Diskominfo Kota Tangerang, Euis Nurlaila dilansir dari Kabar6.com (26/04/2018).

"Tidak ada eror, baik dari sisi aplikasi maupun server. Kami akui, memang ada tiga hari pada pekan kemarin dilakukan maintenance dan upgrade server," ujar Euis memastikan.

Terkait merebaknya keluhan warga terkait sulitnya mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online, Euis menduga bila hal itu kemungkinan dikarenakan adanya tahapan yang salah saat pemohohon mendaftar secara online.

"Bisa saja karena internet di rumah pemohon yang kurang kencang, atau ada penulisan Captcha yang salah, hingga proses pendaftaran menjadi gagal," kata Euis lagi.

Dijelaskan Euis, untuk IMB kini juga tidak semuanya ditangani oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tapi ada juga yang ditangani oleh pihak kecamatan dengan proses manual.

"Jadi, untuk pengurusan IMB dengan luas bangunan 100 meter ke bawah, itu ditangani oleh pihak kecamatan dengan proses manual. Sedangkan IMB diatas 100 meter ditangani oleh DPMPTSP dengan proses online," ujar Euis.

Sedangkan untuk pemohon yang kesulitan mendaftar perizinan online, Euis menyarankan untuk menyampaikan keluhannya lewat chat online yang ada di aplikasi perizinan online maupun aplikasi laksa.

"Nanti kami bantu. Bahkan, pemohon yang kesulitan mendaftar secara berulang kali, bisa datang ke Diskominfo, nanti akan kami bantu proses pendaftarannya," ujarnya lagi.

Diketahui, keluhan ihwal sulitnya proses perizinan online di DPMPTSP Kota Tangerang disampaikan oleh Agus Susanto, warga Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Sejak 1 April 2018, saya sudah beberapa kali mencoba mengajukan IMB secara online. Tapi selalu gagal, karena servernya lemot atau lambat, inikan pelayanan yang buruk namanya," ujarnya.

Bahkan, Agus mengaku, persoalan yang dihadapinya juga sudah dikoordinasikan langsung dengan petugas di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

"Petugasnya bilang, problem server lemot itu karena kini pengelolaan server diambil alih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.(Uli)