Indolinear.com, London - Kerajaan Inggris akhirnya mengumumkan nama anak ketiga dari Pangeran William dan Kate Middleton. Dilaporkan The Telegraph, Jumat (27/4/2018) lalu, Istana Kensington, kediaman William dan Middleton, mengumumkan namanya adalah Pangeran Louis Arthur Charles. "Sang bayi kemudian bakal dikenal sebagai Yang Mulia Pangeran Louis dari Cambridge," ujar Istana Kensington dalam pernyataan resmi

Ini Sebabnya Louis diambil dari nama Louis Mountbatten, Raja Muda terakhir India, sekaligus Komandan Tertinggi Sekutu selama Perang Dunia I. Selain itu, Louis juga merupakan nama belakang dari William. Sementara Charles diambil dari nama sang kakek, Pangeran Charles.

Melansir Kompas.com, Minggu 929/4/2018), Arthur adalah nama yang paling difavoritkan oleh rumah judi di Inggris untuk diberikan kepada putra kedua William dan Middleton itu. Louis merupakan cicit keenam dari Ratu Elizabeth II dan suaminya, Pangeran Philip Mountbatten.

Dia bakal tetap dianugerahi gelar Pangeran setelah Ratu Elizabeth melakukan perubahan aturan pada 2012. Perubahan itu menjamin seluruh anak William bakal mendapat gelar Pangeran dan Putri, tidak hanya kepada Pangeran George yang merupakan anak tertua. (Gie)