Indolinear.com, Kabupaten Tangerang - Menjelang bulan suci Ramadan, Polresta Tangerang melaksanakan operasi minuman keras (miras) pada Rabu (25/4/18) lalu.

Sebanyak 60 personel melakukan operasi tersebut di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi dibantu personel TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa.

Kepala Bagian Operasi Polresta Tangerang Komisaris Mirodin mengatakan, dalam operasi itu menyita 2.145 botol minuman keras dari berbagai merek.

Mirodin mengatakan, kandungan alkohol dari miras yang disita rata-rata di atas 30 persen.

"Miras diamankan dari sebuah toko di Ruko di Pasar Kuta Bumi, Pasar Kemis," kata Mirodin, dilansir dari Wartakota.tribunnews.com (28/04/2018).

Mirodin mengatakan, saat didatangi, pemilik toko awalnya enggan membuka pintu.

Setelah dilakukan upaya persuasif, salah satu anggota menggunakan bahasa daerah, pemilik toko kemudian bersedia membuka pintu tokonya.

"Miras selanjutnya dibawa ke Mapolresta Tangerang serta dua karyawan toko dimintai keterangan sekaligus turut menyaksikan penghitungan botol miras," katanya.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Komisaris Tosriadi Jamal mengatakan, operasi miras juga fokus pencarian miras oplosan. Bila didapati ada penjual miras oplosan, maka akan dilakukan penindakan.

"Namun, biar bagaimana pun yang akan kami sasar adalah saudara kita. Lakukan tugas dengan humanis," kata Tosriadi.

Sementara itu Kapolresta Tangerang Komisaris Sabilul Alif mengatakan, operasi miras akan terus ditingkatkan. Langkah itu untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana.

"Mengonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melaukan kejahatan. Ini yang jadi fokus kami," ungkap Sabilul.

Ia mengatakan, miras yang disita akan dimusnahkan beberapa hari jelang bulan Ramadan. Dalam pemusnahan itu, akan turut mengundang tokoh masyarakat dan agama.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi miras. Kerja sama semua elemen merupakan langkah efektif memberantas miras," katanya. (Uli)