Indolinear.com, Tangsel - Tim Vipers Polsek Ciputat berhasil melumpuhkan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah 8 kali beraksi di wilayah Tangerang Selatan.
Kedua orang pelaku yang masing-masing berinisial UA (29) dan AH (38) diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Jombang,Ciputat pada Selasa 27 Maret 2018 malam lalu. Kedua pelaku yang masing-masing berasal dari Malingping dan Lebak ini pun terpaksa di beri hadiah timah panas dibagian kaki oleh petugas setelah mencoba melawan saat akan ditangkap.
"Ketika melawan (kedua pelaku) mencoba menusuk anggota dengan senjata tajam, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Polsek Ciputat, Tangsel pada Senin 2 April 2018.
Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari laporan seorang korban bernama Susana, warga Jombang, Ciputat yang melaporkan kehilangan sebuah sepeda motor nya jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 6477 WMN yang terparkir di depan rumahnya pada Selasa (27/3/2018) subuh.
Berbekal laporan korban ke pihak kepolisian, tim Vipers Polsek Ciputat pun kemudian melakukan penyelidikan dan olah tkp di rumah korban.
"Dari pengecekan CCTV didapati 2 orang wajah pelaku tersebut," terang Kapolres.
Dari tangan pelaku yang saat ini salah satu diantaranya masih dirawat karena luka tembak di RS Polri Kramat Jati , polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor , 3 buah anak kunci letter T, 1 buah kunci motor dan 1 buah besi pipih bergagang karet.
"Akan kami kembangkan terus. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara,"ucap Kapolres.(sophie)
0 Response to "[Pos baru] 8 Kali Lakukan Aksi, Dua Pencuri Motor Dibekuk Polres Tangsel"
Post a Comment