Indolinear.com, Tangsel - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Bagi PPK OPD. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Zuri BSD, Serpong, Tangsel pada Rabu 18 April 2018.

Menurut Kepala BPKAD Tangsel Warman Syanudin, pihaknya menyelenggarakan kegiatan tersebut khusus untuk Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang pejabat teknisnya dijabat oleh Kasubag Keuangan dan staff pembendaharaan.

"Tujuannya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan tertib administrasi, serta menambah wawasan juga mendapatkan ilmu baru dari para nara sumber yang ada," kata Warman.

Kegiatan ini juga agar para Kasubag Keuangan bisa menerapkan perkembangan ilmu dan perkembangan sistem yang ada, karena harus mempunyai inovasi mengikuti perkembangan di Tangsel.

"Kita sampaikan kepada peserta bahwa IT didalam pekerjaan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kecepatan pengembangan. Sebab penatausahaan keuangan itu sumber pelayanan kepada semua titik, baik kepada pengguna anggaran, PPTKnya pengurus barang dan sebagai verifikator sebelum dibuatkan persiapan pencairan," ungkap Waran.

Sekarang dengan teknologi sistem Simral, PPK dalam melaksanakan tugasnya bisa tidak di tempat. PPK bertugas untuk pembayaran pihak ketiga, verifikator, pembukuan belanja, laporan keuangan dan lainnya.

"Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini selama tiga hari 17-19 April 2018, kedepan para PPK bisa meningkatkan pelayanan dengan memverifikasi pengeloalaan keuangan secara tepat, cepat dan akurat," terangnya.

Sementara, Kabid Pembendaharaan BPKAD Tangsel Yusuf Ismail mengatakan pihaknya akan melakukan terobosan baru mengenai transaksi non tunai.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Cash Managemen Sistem bisa mulai dioperasionalkan untuk membantu kelancaran proses pencairan melalui aplikasi Internet Banking Coorporate (IBC)," ungkapnya.

Nanti oleh bendahara diinput, kemudian diverifikasi oleh PPK, setelah itu disetujui pengguna anggaran kemudian ditransfer kepada pihak ketiga oleh OPD yang tentunya akan diverifikasi oleh bank.

"Kita akan segera melaunchingkan sistem ini dengan bank yang sudah menyiapkan sistem yang sudah disetujui oleh OJK," jelasnya.

Tujuannya dalam rangka untuk menunjang kelancaran implementasi transaksi non tunai. Sistem ini sebagai solusi proses pencairan, sebab hal ini bukan hanya menjadi persoalan di Tangse saja tapi juga daerah lain.

"Karena banyaknya data yang harus ditransfer oleh bank, maka terjadi penumpukan. Dengan adanya sistem IBC nantinya akan memecahkan masalah tersebut," tegasnya.(adv)