Indolinear.com, Kota Tangerang - Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ahmad F Hidayat menyatakan mendukung menembak mati bagi pengedar narkoba, sebagaimana yang diperintah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

Terlebih, saat ini Kota Tangerang masuk dalam zona merah darurat narkoba di Banten. Itu seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna dan pengedar narkoba yang telah ditangkap pihak kepolisian.

"Apalagi merujuk data yang diterima BNN Kota Tangerang, kini Kota Tangerang menduduki peringkat pertama di Banten, dalam kasus narkoba," ujar AKBP Ahmad F Hidayat, dilansir dari Kabar6.com (18/04/2018).

AKBP Ahmad F Hidayat menyebut bila perintah tembak mati pengedar narkoba sudah tepat, mengingat ulah para pengedar narkoba sudah merusak mental dan masadepan ribuan anak bangsa.

"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba," ujarnya. (Uli)