Indolinear.com, Kab. Tangerang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten dan Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada tahun 2018.
Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin menjelaskan, bahwa pada hari ini pihaknya menetapkan DPT untuk Pilbup Tangerang. Sebelumnya sudah pada tanggal 12 maret telah ditetapkan DPS sebanyak 1,8 juta pemilih.
"Namun pada 12 April kemarin telah dilakukan DPSHP oleh panitian pemilihan kecamatan (PPK) di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang," kata dia, dilansir daru Suaranusantara.com (20/04/2018).
Diketahui, KPUD menetapkan DPS pada tanggal 12 maret di 29 Kecamatan dan 274 Desa/Kelurahan dengan jumlah TPS 4511. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 931.676 DPT dan perempuan sebanyak 911.512 DPT ,sehingga total secara keseluruhan 1.843.188 DPT.
Sedangkan Komisioner KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menjelaskan pleno terbuka memutuskan jumlah DPT di Kota Tangerang Sebanyak 1.027.522 untuk Pilkada 2018.
"Jumlah keseluruhan DPT dari 104 kelurahan dan 3.091 TPS jatuh pada angka 1.027.522 dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 514.146 dan perempuan 513.376 ditetapkan," kata dia.
Diketahui, kegiatan dihadiri seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Tangerang beserta PPK dan PPS se-Kota Tangerang. Hadir juga dalam kegiatan seluruh jajaran Panwaslu Kota Tangerang dan para pemimpin Partai Politik (Parpol) pengusung. Para akademisi dan kaum intelektual beserta unsur Muspida di Kota Tangerang pun turut menyaksikan acara tersebut. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] KPU Menetapkan DPT Pilkada Kota Tangerang Dan Kabupaten Tangerang"
Post a Comment