Indolinear.com, Tangsel - Polres Tangsel Kota Tangerang Selatan bersama dengan Kajari dan Pemkot Tangsel memusnahkan 6000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan oplosan di halaman Kantor Polres Tangsel, Jumat 13 April 2018.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pemusnahan 6 ribu botol miras ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama 10 hari yang dilakukan 8 Polsek Jajaran dan Satpol PP Tangsel.
"Terkait maraknya miras oplosan ada 6.000 botol dalam operasi selama 10 hari teeakhir. Terakhir ada dua warga kami di Ciputat yang meninggal karena miras oplosan," kata dia didamping Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala Kejaksaan negeri Tangsel Bima Suprayoga di Mapolres Tangsel.
Diungkapkan Ferdy, kota Tangerang Selatan sendiri telah memiliki peraturan daerah yang mengatur pelarangan peredaran miras di 6 wilayah kecamatan yang ada di Tangsel.
"Perdanya sendiri sudah ada, memang ini menjadi perhatian kami dan Satpol PP untuk meniadakan peredaran miras," katanya.
Diungkapkan dia, kasus miras oplosan ini secara nasional sudah merenggut 80 nyawa di seluruh Indonesia. Provinsi Jawa Barat adalah yang paling banyak memakan korban.
"Jawa Barat sendiri sudah 40 orang, selanjutnya di Jakarta, Bekasi, Depok dan paling terakhir kemarin di Tangsel ada dua orang korban meninggal. Sampai saat ini baru dua orang warga Ciputat atas nama Rohman dan Ade Firmansyah," ucapnya.
Hari ini pemusnahan 6ribu botol miras itu dimusnahkan, dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, mengungkap, Tangsel sudah memiliki perda terhadap pelarangan peredaran miras. "Ini bentuk komitmen bersama baik Pemkot Tangsel maupun Polres Tangsel untuk pemberantasan peredaran miras dan miras oplosan. Pemkot sangat mendukung penegakan hukum ini,"ungkapnya.
Bahkan Wakil Walikota menghimbau agar anak-anak muda jangan mencoba-coba meminum minuman keras ini. "Kami bersama dengan Satpol PP terus melakukan razia terhadap penyakit masyarakat ini,"singkatnya.(sophie)
0 Response to "[Pos baru] Polres Tangerang Selatan Musnahkan 6000 Botol Miras"
Post a Comment