Indolinear.com, Kab. Tangerang - Sebagai pengayom yang selalu mengedepankan kondusifitas wilayahnya, segenap jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya.

Dilansir dari Kabar6.com (22/07/2018), satu persatu lapo dan warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) disisir Polisi.

"Kita lakukan razia kali ini untuk menindaklanjuti laporan warga, bahwa di lokasi terjadi penjualan miras," kata Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Didid Imawan, kepada media saat pelaksanaan operasi.

Selain Kapolsek Pasar Kemis, pelaksanaan cipkon kewilayahan ini juga didampingi oleh Kanitreskrim Iptu Ferdo Alfianto, Kasubnit Opsal Ipda Saripudin serta Ipda Nyoman Nariyana. (Uli)