Indolinear.com, Kota Tangerang - H-1 penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif Kota Tangerang, sedikitnya terdapat empat partai politik (Parpol) telah menyerahkan berkas administrasi kepada KPU Kota Tangerang.
Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, dari data yang didapatkan di lapangan, keempat partai politik yang sudah menyerahkan berkasnya untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 diantaranya yakni, PKS, PSI, PERINDO, dan Nasdem.
"Hingga hari ini, dari 16 parpol yang tercatat, baru ada empat partai yang telah menyerahkan berkas kepada kami," kata Banani di Kantor KPU Kota Tangerang, dilansir dari Tribunnews.com (17/07/2018).
Dia melanjutkan, pihaknya masih menunggu penyerahan berkas Bacaleg dari partai politik lainnya hingga jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Selasa 17 Juli 2018.
Dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan berkas di detik-detik akhir pendaftaran, ujar Banani, pihaknya telah menyiapkan empat tim yang fokus untuk melayani partai politik.
"Kita bagi ada empat tim KPU terdiri dari 12 orang masing-masing tim menangani empat partai politik yang tercatat," jelas Banani.
Tim tersebut nantinya akan memeriksa kelengkapan berkas meliputi surat pernyataan calon, pakta integritas, bukti pernyataan bahwa parpol telah melakukan rekrutmen secara terbuka dan surat keputusan partai politik.
Menurut Banani, jika dokumen tersebut telah lengkap maka akan diberikan tanda terima pendaftaran.
"Selama belum lengkap akan dikembalikan dokumen pengajuan pendaftaran diberikan waktu perbaikan sampai Selasa. Sementara hasil verifikasi diumumkan pada 19-21 Juli, bakal calon diberikan kesempatan perbaikan berkas pada 22-31 Juli," pungkas Banani. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] Kota Tangerang Minim Peserta Pendaftaran Bakal Calon Legislatif"
Post a Comment