Indolinear.com, Kab. Tangerang - Sebanyak 16 partai peserta pemilihan legislatif (pileg) 2019, mendaftarkan 702 bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal Abidin.
"Parpol tingkat Kabupaten Tangerang yang mengajukan bakal calon anggota legislatif untuk pemilu Indonesia 2019, totalnya 702 bacaleg," ujarnya.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com (20/07/2018), PSI menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan 35 bacaleg pada Minggu (15/7/2018).
Sedangkan PDIP, Gerindra, PAN, Nasdem, Perindo dan PKPI menyusul dengan mendaftarkan 50 bacaleg pada Senin (16/7/2018), kecuali PKPI yang hanya mendaftarkan 8 bacalegnya.
Di hari terakhir pendaftaran (17/7/2018), sembilan partai lainnya berbondong-bondong mendaftarkan bacalegnya.
Kesembilan partai itu adalah; PKB 50 bacaleg, Golkar 50 bacaleg, Garuda 20 bacaleg, Berkarya 47 bacaleg, PKS 50 bacaleg, PPP 49 bacaleg, Hanura 48 bacaleg, PBB 47 bacaleg dan Demokrat 50 bacaleg.
Dari semua partai yang mendaftarkan bacalegnya didapatkan angka 702 nama bacaleg yang akan dilakukan pengecekan berkas calon satu per satu.
Namun hal itu sudah selesai dilakukan, tinggal menunggu tanggal 21 Juli 2018 intuk pengumuman hasil verifikasi calon tersebut.
"Mempersiapkan buat penyampaian hasil verifikasi kepada parpol," ujarnya. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] Sebanyak 702 Orang Mendaftar Sebagai Bacaleg Di Kabupaten Tangerang"
Post a Comment