Indolinear.com, Tangsel - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan pembekalan kepada para pengurus yang tergabung dalam Komisi Daerah (Komda) Lansia di Rumah Makan Saepisan, Serpong, Tangsel, Senin 27 Agustus 2018.

Kepala Dinsos Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, Komda Lansia dibentuk dengan tujuan menghindari kejenuhan hidup atau rasa bosan karena keadaan hidup yang monoton, sehingga timbul rasa frustasi. Oleh sebab itu, nantinya akan bersinergi terhadap satu sistem.

"Kemudian Komda Lansia akan mengorganisir program kegiatan dari dinas terkait, seperti Dinsos, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, undangan dari Kementrian bahkan hingga keluar negeri," papar Wahyu.

Ia juga menambahkan kategori lansia terbagi menjadi lansia muda dengan rentang usia 60 hingga 69 tahun, lansia madya usia 69 sampai 79 tahun dan lansia lanjut untuk usia 79 tahun keatas. Sedangkan program kegiatan untuk 402.000 lansia ini mencakup kegiatan alan-jalan, senam lansia dan kegiatan lain yang ramah lansia agar lansia bisa aktif mandiri.

Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, nantinya Komda Lansia akan dilantik oleh Walikota Tangsel dengan harapan bisa memberikan motivasi kepada lansia.

"Saya berharap program kerja dapat disusun dengan sebaik-baiknya. Dinsos juga diharapkan dapat memberikan banyak program kesehatan lansia, namun harus sesuai dengan fisik," ujarnya yang juga Ketua Komda Lansia Tangsel.

Selain itu, para lansia juga harus terdeteksi tinggal dimana dekat siapa agar dapat membangun kebersamaan di lingkungannya, termasuk di 54 kelurahan yang ada di Kota Tangsel.

"Kemudian kehadiran lansia juga agar dapat bermanfaat dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangsel. Saya pesan ibu-ibu jaga kesehatan dan fisik," jelas Benyamin. (Sopy)