Indolinear.com, Tangsel - Tersangka utama tawuran pelajar di Jalan Raya Puspiptek yang mengakibatkan Ahmad Fauzan meninggal dunia pada 31 Juli 2018 lalu berhasil diamankan Tim Vipers Polres Tangsel, pada Jumat 10 Agustus 2018. Sebelumnya, pria berinisial FF (18) diketahui diajak sang paman untuk bersembunyi di Tasikmalaya.
"Pelaku dijemput oleh pamannya dan diajak bersembunyi di Lido, Sukabumi setelah 10 hari, akhirnya keluarga pelaku menyerahkan pada kami tiga hari lalu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolres Tangsel, Senin 13 Agustus 2018.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga meralat ucapannya yang mengatakan bahwa pelaku bukan berasal dari SMK Bhipuri.
"Saya ralat. Setelah kami lakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku adalah siswa kelas XII SMK Bhipuri, Serpong dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP," ungkapnya.
Dengan jarak 1 meter, pelaku melemparkan parang kearah korban yang merupakan siswa kelas XII SMK Sasmita Jaya 1. Parang tersebutpun menancap sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia setelah melakukan 3 kali operasi pada 7 Agustus 2018.
"Selain itu, sebanyak 16 siswa teridentifikasi mengikuti tawuran. Diketahui juga, tawuran ini terjadi karena janjian di medsos dan masing-masing pihak mempersiapkan diri untuk melakukan tawuran," jelas Ferdy. (Sopy)
0 Response to "[Pos baru] Pelaku Pembunuhan Tawuran Diamankan Polres Tangsel"
Post a Comment