Indolinear.com, Tangsel - Para personel atau siswa dari Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) Polri menyambangi SMA Negeri 7 Tangsel yang berada di Villa Melati Mas, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu 25 Juli 2018.

Kedatangan para personel Pusdik Lantas ini, merupakan praktek yang sedang dijalani oleh 50 personel Bintara dan 25 personel Perwira, untuk bertemu langsung dengan masyarakat.

"Siswa yang lagi pendidikan di Pusdik Lantas diberikan praktek langsung kepada audien, dimana targetnya remaja dan juga masyarakat umum. Seperti menyampaikan tata cara menggunakan helm yang baik, menyebrang di zebra cross, berkendara tertib lalu lintas dan yang lainnya," ujar Pendamping Praktek Personel Pusdik Lantas Polri, AKBP E Sulaeman.

Pria berbadan tegap ini, juga mengatakan, selain ada sosialisasi juga diselipkan pesan moral kepada siswa, agar tidak tawuran, syarat pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi).

"Selain tata cara berlalu lintas, disamping itu ada pesan moral yang disampaikan kepada siswa SMAN 7 Tangsel seperti harus tertib lalu lintas, kelengkapan berkendara, usia 17 tahun harus mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi)," sambungnya.

Para siswa SMAN 7 Tangsel pun, dengan serius mendengarkan apa yang disampaikan oleh personel Pusdik Lantas yang sedang menempuh pendidikan.

Sebelumnya, Pusdik Lantas Polri sudah melakukan kegiatan yang sama di SMA Negeri 12 Tangsel dan SMP Negeri 15. Dan, hari ini merupakan hari terakhir bagi para personel Pusdik Lantas praktek di lapangan.

Sementara itu, Kepala SMAN 7 Tangsel, Hamdari mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pusdik Lantas Polri karena sudah menyempatkan hadir untuk memberikan informasi kepada siswa SMAN 7 Tangsel.

"Saya sangat berharap dan bersyukur, dengan kegiatan ini dapat memotivasi kepada anak-anak agar tertib berlalu lintas. Karena, ini bukan yang pertama kali saja di SMAN 7, tahun lalu kami juga kedatangan personel Pusdik Lantas untuk menggelar sosialisasi," terangnya.(Sopy)