Indolinear.com, Cilegon - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar swalayan terkait produk makanan ikan kaleng. Sidak tersebut dalam rangka mengecek peredaran produk makanan ikan kaleng yang sebelumnya ditemukan mengandung cacing.
Dalam sidak tersebut petugas tidak menemukan peredaran produk makanan ikan kaleng yang diduga mengandung cacing. Ini lantaran produk tersebut sudah ditarik produsen.
Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon, Ema Hermawati mengatakan produk makanan ikan kaleng yang beredar di Kota Industri aman dikonsumsi. Kata dia, 27 produk makanan ikan kaleng yang dilarang beredar oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI tidak dijual di Kota Cilegon.
"Satgas Pangan tadi sudah mengecek ke beberapa Pasar Swalayan di Kota Cilegon. Hasilnya nihil. Produk Makarel yang dilarang dijual tidak ditemukan karena sudah ditarik produsen," ujar Ema.
Dikatakan bahwa, sidak tersebut merupakan atas instruksi BPOM RI atas temuan cacing pada makanan produk makanan ikan kaleng.
"Kita juga bukan hanya mengawasi Pasar Swalayan di pusat kota, namun juga mengawasi di warung-warung kecil,. Pengawasan juga akan rutin dilakukan," terangnya dikutip dari Bantennews.co.id, Selasa (3/4/2018).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila menemukan makanan siap saji yang dilarang tersebut ke Disperindag.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Pilihlah makanan yang aman dikonsumsi," jelasnya. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] Satgas Pangan Cilegon Lakukan Sidak Pasar Swalayan"
Post a Comment