Indolinear.com, London – Pada tanggal 5 Agustus 1983, sebanyak 22 anggota Tentara Republik Irlandia diadili masal.
Total jumlah hukuman seluruh anggota kelompok paramiliter Irlandia atau Irish Republican Army/IRA itu mencapai lebih dari 4.000 tahun.
Peradilan masal tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah Irlandia Utara. Empat orang anggota dihukum seumur hidup. Sementara, 18 lainnya dipenjara dalam waktu singkat.
Ada 38 dakwaan yang dialamatkan pada puluhan orang tersebut. Di antaranya, pembunuhan dan percobaan pembunuhan.
"Kalian adalah teroris yang keji. Jangan berharap saya berkomentar lagi karena kamu semua akan menyesal," ucap hakim dalam pengadilan tersebut Basil Kelly, seperti dikutip dari Liputan6.com (02/04/2018).
Pria yang teridentifikasi sebagai Christopher Black itu kerap memberikan informasi kepada polisi di Irlandia Utara.
Aksi 'pengkhianatan' Black, membuatnya kebal dari tuntutan dan bisa kabur dari luar negeri.
Dalam kurun waktu 1969-1998, Inggris kerap dihantui teror dari kelompok IRA.
Mereka kerap melakukan aksi teror di Inggris Raya. Salah satu yang paling meninggalkan luka mendalam adalah peristiwa pengeboman di gedung parlemen Inggris, Westminster Hall pada 1974.
Ledakan tersebut membuat kerusakan besar. Meski tak ada korban jiwa, 11 orang diketahui menderita luka-luka.
Dari keterangan Kepolisian London, kelompok IRA menanam bahan peledak seberat 91 kilogram. Bom tersebut diletakkan di bagian pojok gedung Westminster Hall.
Ledakan itu menjadi sejarah besar bagi warga Inggris. Pasalnya, kelompok IRA melakukan aksinya di gedung dengan penjagaan terketat di seantero Inggris Raya. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] Teroris IRA Divonis Lebih Dari 4.000 Tahun Penjara"
Post a Comment