Indolinear.com, Kota Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Dewa Putu Gede menargetkan hingga akhir tahun seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Banten dilengkapi layanan pemasyarakatan berbasis online.

"Diupayakan ita tahun ini semua sudah online,," ujarnya usai peluncuran layanan pemasyarakatan online di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, dilansir dari Kabar6.com (19/06/2018).

Di Banten saat ini terdapat 7 Lapas dan 4 Rutan. Namun, pengaplikasian layanan daring ini baru diluncurkan di Lapas Pemuda Tangerang. "Ini memang yang pertama di Banten," kata Dewa Putu.

Menurut Dewa Putu, sebagian Lapas sudah siap mengaplikasikan sistem ini pada akhir tahun ini. "Ada beberapa yang bisa tetapi ada juga yang menyusul nanti tahun berikutnya untuk menunggu anggaran tahun 2019," ujarnya.

Dewa Putu mengatakan pengaplikasian sistem berbasis teknologi ini merupakan keharusan di seluruh lembaga dan instansi pemerintah. "Ini untuk memaksimalkan layanan masyarakat dan bebas dari pungli," kata dia.

Dengan menggunakan sistem online ini, kata Dewa Putu, akan menghindari petugas Lapas bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga hal hal yang tidak diinginkan seperti pungli bisa diminimalisir. (Uli)