Indolinear.com, Jakarta - Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta berencana untuk terus mengembangkan pencatatan dan pengelolaan aset melalui sistem e-Aset walaupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem e-Aset "
"Kita berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem e-Aset. Karena mempertahankan WTP itu lebih berat dibanding merebut," ujar Achmad Firdaus, Kepala BPAD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Beritajakarta.id, Jumat (1/6).
Firadus menuturkan, sejauh ini, pihaknya baru menuntaskan pencatatan seluruh aset milik Pemprov DKI ke dalam e-Aset sesuai rekomendasi BPK atas LKPD tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, pengelolaan aset masih perlu penyempurnaan.
Di antaranya seperti pemanfaatan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Termasuk juga pengamanan aset secara keseluruhan.
"Untuk menjawab itu, kita harus memasukan seluruhnya ke dalam sistem yang terintegerasi dan bisa menjawab tantangan," tandasnya. (Gie)
0 Response to "[Pos baru] BPAD DKI Jakarta Terus Kembangkan Sistem E-Aset"
Post a Comment