Indolinear.com, Jakarta - Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta berencana untuk terus mengembangkan pencatatan dan pengelolaan aset melalui sistem e-Aset walaupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem e-Aset "

"Kita berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem e-Aset.  Karena mempertahankan WTP itu lebih berat dibanding merebut," ujar Achmad Firdaus, Kepala BPAD DKI Jakarta, seperti dikutip dari Beritajakarta.id, Jumat (1/6).

Firadus menuturkan, sejauh ini, pihaknya baru menuntaskan pencatatan seluruh aset milik Pemprov DKI ke dalam e-Aset sesuai rekomendasi BPK atas LKPD tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, pengelolaan aset masih perlu penyempurnaan.

Di antaranya seperti pemanfaatan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Termasuk juga pengamanan aset secara keseluruhan.

"Untuk menjawab itu, kita harus memasukan seluruhnya ke dalam sistem yang terintegerasi dan bisa menjawab tantangan," tandasnya. (Gie)