Indolinear.com, Kota Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pelaksaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMP Negeri 4 Kota Tangerang.
Pemantauan tersebut untuk memastikan proses penerimaan calon siswa SMP berjalan sesuai jalur dan tidak ada kecurangan.
"Sejauh kami lihat di wilayah Tangerang tidak ditemukan adanya hanky-panky," kata Kasatgas Korwil IV Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wuryono Prakoso di SMP 4 Kota Tangerang, dilansir dari Wartakota.tribunnews.com (04/07/2018).
Meski begitu, ada orangtua dan calon murid yang mendatangi sekolah karena Pin tidak keluar. Alasannya, kata Wuryono, Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum diperbaharui di Dinas Kependudukan.
"Namun, itu bukan masalah yang besar selagi bisa tertangani, karena yang difokuskan lebih pada sogokan ini," ujarnya lagi.
Dalam pengecekan tersebut, pihak KPK meminta agar 'tradisi lompat' tidak ada dalam PPDB kali ini.
Dia menegaskan, akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan pemecatan pada kepala sekolah atau pun guru yang melakukan tindak suap.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman, menjelaskan, sebanyak 20.000 calon siswa akan ditolak oleh sistem PPDB terkait jumlah kuota dan zonasi.
"Lulusan ada kurang lebih 30.000. Tapi, kita hanya punya 11.000 kuota untuk SMP Negeri yang tersebar di 13 kecamatan," ucap Abduh.
"Untuk yang tidak diterima di SMP Negeri, kita arahkan ke sekolah swasta ataupun madrasah yang sudah bekerja sama dengan kita," katanya.
Dia menjelaskan, terdapat 100 SMP swata dan 47 madrasah yang sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang.
Sekolah-sekolah telah disubsidi pemerintah yang nantinya biaya SPP sesuai aturan pemerintah. (Uli)
0 Response to "[Pos baru] KPK Memantau Proses Penerimaan Calon Siswa SMPN 4 Kota Tangerang"
Post a Comment