Indolinear.com, Tangsel - Di dalam aula SMPN 4 Tangerang Selatan (Tangsel) terlihat para Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel sedang memberikan pemaparan tentang ilmu hukum kepada para siswa Gugus 04 dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Tangsel pada Selasa (18/9/2018).
Program ini memberikan kebebasan para siswa untuk melontarkan pertanyaan yang meliputi hukum, termasuk narkoba, bullying dan cyber bullying kepada para Jaksa. Nah, bagi siswa yang bertanya akan diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi.
Salah satunya, Ijal siswa kelas IX SMPN 4 Tangsel dan beberapa siswa dari sekolah lain yang bertanya mengenai bahaya narkoba, peredaran dan sanksi hukum yang berlaku.
Dengan total 8 pertanyaan, Kasi Intelejen Kejari Tangsel Setyo Adhi Wicaksono dan Kasi Pidana Umum Kejari Tangsel Binzar Sobrani menjelaskan dengan tegas semua jawaban.
"Saya bangga dengan adik-adik kelas saya ini. Karena pemaparan yang disampaikan oleh Bapak Kajari Tangsel didengarkan dengan baik," kata Kasi Intelejen Kejari Tangsel Setyo Adhi Wicaksono yang juga alumni SMPN 4 Tangsel.
Sementara Kasi Pidana Umum Kejari Tangsel, Sobrani Binzar juga memaparkan fungsi Kejari sebagai penegak hukum yang melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Kepala Kejari Tangsel Bima Suprayoga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono dan Kepala SMPN 4 Tangsel Rita Juwita. (Sopy)
0 Response to "[Pos baru] Jaksa Beri Hadiah Bagi Siswa Yang Bertanya"
Post a Comment